Nasional

Seorang Pria Sebar Video Seks Di Telegram Dipicu Sakit Hati Dengan Sang Mantan Pacar

Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap motif tersebarnya video seks yang pemerannya menenakan gelang tridatu. Video yang viral di medias sosial (medsos) tersebut disebar oleh PABU, pria dalam video asusila itu, karena sakit hati cintanya diputus oleh pacarnya, MPS. Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko menuturkan PABU telah ditetapkan menjadi tersangka lantaran menyebarkan video saat dirinya berhubungan intim dengan MPS.

“Kan ini mantan pacar dari korban (MPS), karena sudah diputus kemudian tidak bisa berhubungan komunikasi kembali,” katanya saat konferensi pers di kantornya, Selasa (2/5/2023). Menurut Nanang, PABU masih berharap bisa berpacaran kembali dengan MPS. Namun, MPS enggan berpacaran kembali dengan PABU meski pria berusia 26 tahun itu mencoba berbagai cara untuk berkomunikasi lagi.

“Ya kalau niat dari pelaku (PABU) ingin kembali baik dengan mantan pacarnya (MPS). Tapi dari pihak korban belum mau sampai saat ini,” jelas Nanang. PABU akhirnya tersinggung dan mengancam akan menyebarkan video seks antara dirinya dengan MPS. Video asusila itu akhirnya disebar oleh PABU lewat medsos Telegram. Video dengan ciri MPS dan PABU mengenakan gelang tridatu tersebut kemudian viral.

Nanang menjelaskan MPS mengaku tidak menyangka video seks dirinya tersebar. Perempuan berusia 26 tahun itu terpukul dengan beredarnya video tersebut hingga membuat laporan resmi ke polisi. Berdasarkan laporan itu, Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan secara intens. Pelaku penyebar utama pun akhirnya mengerucut pada mantan kekasih pemain perempuan.

Baca Juga:  Pimpinan Joni Botak Tewas Dalam Aksi Baku Tembak 2 KKB Di Intan Jaya