Polemik TNI-Polri di Tarakan: Penyerangan Mapolres Diduga Dipicu Pengeroyokan Polisi

bengkelsastra.com

bengkelsastra.com – Kasus penyerangan terhadap Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), yang melibatkan sejumlah anggota TNI, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Berdasarkan temuan sementara, peristiwa ini diduga dipicu oleh pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap seorang anggota TNI.

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, mengungkapkan bahwa insiden ini dimulai pada Sabtu (22/2), ketika seorang anggota Yonif 614/Raja Pandhita (RJP) dikeroyok oleh sekitar lima personel Polres Tarakan. Kasus Penyerangan Mapolres tersebut sempat dimediasi oleh pihak Polres Tarakan, dan ada kesepakatan untuk memberikan ganti rugi.

“Anggota Polres Tarakan yang terlibat setuju untuk membayar biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak pernah terealisasi,” jelas Mayjen Rudy.

Kemudian, pada Senin (24/2) sekitar pukul 23.30 Wita, sekitar 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan untuk mencari lima anggota polisi yang terlibat pengeroyokan. Dalam aksi yang berlangsung spontan tersebut, terjadi pelemparan batu yang merusak beberapa kaca di Pos Jaga dan Mapolres Tarakan.

Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto, menyatakan bahwa penyerangan ini mengakibatkan enam polisi terluka. Hary dan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen Rudy sempat menjenguk korban di rumah sakit.

“Enam polisi yang terluka semuanya berada dalam proses pengobatan,” ujar Hary. Namun, ia tidak merinci jenis luka yang dialami para korban. Semua korban adalah anggota petugas SPKT Polres Tarakan.

Kapolda juga memastikan bahwa Polda Kaltara dan Kodam VI/Mulawarman bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini, serta menegaskan bahwa TNI dan Polri tetap solid dalam menjaga keamanan negara.

“Masalah ini tidak memengaruhi soliditas antara kami dalam menjaga keamanan negara,” tegas Hary.

Baca Juga:  Kasus Kematian Sopir Bus Rahmad Vaisandri Disorot, 10 Orang Jadi Tersangka
Back To Top