Nasional

Heboh Seorang Bule Meludahi Imam Masjid Di Bandung Telah Ditangkap Polisi

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono gerak cepat merespons adanya kasus imam masjid di Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, yang diludahi seorang warga negara asing (WNA). Tak butuh waktu lama, WNA itu kini sudah diamankan. “Betul, kita sudah diamankan yang bersangkutan,” kata Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi Bengkelsastra, Sabtu (29/4/2023) pagi.

Informasi yang diterima Bengkelsastra, bule berinisial MBCAA (48) ini diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. WNA ini diamankan polisi kurang dari 24 jam. Sebelumnya diketahui, di media sosial (medsos) viral seorang imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, WNA berinisial MBCAA (48) karena menyetel murrotal Al-Qur’an.

Polrestabes Bandung segera turun tangan mengusut kasus tersebut. Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono langsung menyambangi Masjid Al-Muhajir pada Jumat (28/4) malam. Budi bersama jajarannya langsung menemui korban imam tetap di Masjid Al-Muhajir, Muhammad Basri Anwar (24) untuk mengetahui kronologi kejadian ini.

“Tadi kami melihat berita viral di medsos yang ada seorang warga negara asing yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di salah satu masjid di daerah Bandung,” kata Kombes Budi Sartono kepada wartawan dilansir Bengkelsastra, Sabtu (29/4/2023). Saat ini bule inisial MBCAA itu sudah dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya. “Sementara masih kita mintai keterangan dulu,” ujarnya.

Baca Juga:  Akhirnya Bule Bengal Ditangkap Polisi Terkait Kasus Meludahi Imam Masjid Di Bandung