Nasional

Akhirnya Bule Bengal Ditangkap Polisi Terkait Kasus Meludahi Imam Masjid Di Bandung

MBCAA (48) warga negara asing (WNA) asal Australia yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir Buahbatu, Kota Bandung ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan setelah video perbuatan bule tersebut viral di media sosial. Pada Sabtu (29/4/2023) dinihari bule ini ditangkap jajaran Polrestabes Bandung di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Setelah ditangkap, bule ini langsung dibawa kembali ke Bandung untuk dimintai keterangan soal perbuatannya itu.

“Tadi malam, dinihari dijemput di Bandara Soeta (Soekarno Hatta) dan sekarang sudah di sini (Polrestabes Bandung) untuk diminta keterangan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono. Menurut Budi, bule itu ditangkap setelah pihaknya menelusuri kasus tersebut dan melacak keberadaan pelaku dari identias pasport dan juga bantuan pihak imigrasi. Sempat dicari di hotel tempat menginap yang tak jauh dari lokasi masjid, bule ini ternyata hendak pulang ke negaranya.

“Kita berkoordinasi dengan imigrasi khusus Soetta yang bersangkutan ternyata sudah mau berangkat pulang ke negaranya dan kami berkoordinasi melakukan penundaan sementara, kita amankan dulu kita mintai keterangan di Polrestabes Bandung,” ucap Budi menerangkan. Budi menuturkan, bule tersebut kembali ke negaranya tidak untuk melarikan diri setelah perbuatannya meludahi imam masjid viral di media sosial. Namun menurutnya bule tersebut memang dijadwalkan kembali ke Australia pada Jumat (28/4) malam.

“Bukan lari tapi memang yang bersangkutan sudah ada tiket pulang di hari itu, jadi memang sudah rencana pulang dan visanya habis hari ini dan rencana pulang malam kemarin,” jelasnya. Bule tersebut diketahui berada di Indonesia sebagai seorang wisatawan. Itu dilihat dari visa yang dipegang oleh pelaku. Namun polisi masih terus mendalami keterangan yang bersangkutan, termasuk motifnya.

“Nanti akan ditelusuri setelah pemeriksaan lengkap,” ujar Budi. Gerak cepat polisi menangkap bule tersebut diapresiasi Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Namun Uu meminta agar bule bernama Brenton Craig Abbas Abdullah McArthur ini ditindak secara hukum. “Saya mendorong ke ranah hukum. Karena penghinaan terhadap kultur masyarakat, kedua penghinaan terhadap amaliah keagamaan, dan perbuatan tidak menyenangkan,” kata Uu saat dihubungi.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Rumah Mewah Seorang Perwira Polisi Yang Tampung 24 Orang Korban TPPO

Uu mengatakan apa yang dilakukan bule tersebut merupakan penghinaan. Padahal warga sekitar tak pernah komplain tentang suara dari pengeras suara masjid. Namun Uu meminta masyarakat agar tidak terpancing emosi dan tidak terprovokasi. “Kenapa dia sampai datang ke masjid dan meludahi seperti itu. Bandung itu kan jelas mayoritas muslim, masyarakat Kota Bandung mayoritas muslim. Dia kan pendatang hargain dong warga sini,” ucap Uu yang juga menjabat sebagai Panglima Santri Jabar.