Nasional

Heboh 3 Pria Lempar Anjing Hidup Untuk Jadi Santapan Buaya Di Nunukan

Tiga pekerja laki-laki di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), dipecat dari pabrik setelah membuang seekor anjing ke sungai untuk dimakan buaya. Perusahaan menegaskan tidak akan mentolerir perilaku brutal ketiga karyawan tersebut. “Dari situ kami mengambil tindakan memberikan skorsing atau pemecatan tanpa bayaran sampai polisi menyelesaikan proses penyidikan,” kata General Manager PT JML Djamal W, seperti dilansir Bengkelsastra, Minggu (18/6/2023).

Djamal mengatakan ketiganya merupakan karyawan PT Jaya Mimika Lestari (JML) yang bekerja sebagai supir truk berat. Ketiganya adalah Dedy, Rosady dan Gio. Dia berkata, “Mereka adalah pengemudi truk, ada pengemudi truk, pilot dan operator crane, dan apa yang mereka lakukan dilakukan selama jam kerja dan atas nama mereka sendiri.”

Perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menangani ketiga undang-undang tersebut. Sementara mereka sedang menyelidiki, perusahaan akan mengeluarkan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk ketiganya. “Sementara menunggu proses ini, kami juga akan memberhentikan pekerja dan memutuskan hubungan dengan mereka, sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan,” kata Djamal.

Baca Juga:  Persija Buka Suara Soal Gugatannya Ke Fifa Dan Bantah Status Marko Simic Sebagai Panic Buyer Di Bri Liga 1