Nasional

Seorang Kakek Mengaku Khilaf Usai 5 Kali Cabuli Bocah SD Berusia 9 Tahun Di Jaktim

Seorang kakek berinisial S alias Uwak (68) mengaku melakukan kesalahan dengan mencabuli siswa berusia 9 tahun, anak tetangganya di Cipayung, Jakarta Timur (Jakarta Timur). Ia mengaku salah meski telah melakukan perbuatan asusila tersebut sebanyak lima kali. “Khilaf, lima kali (melakukannya),” kata S kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

S melakukan aksi seksualnya di gudang dekat rumahnya. Dia melakukannya setelah korban bermain. “Pas lagi main bola, anak-anak sama temennya nyamperin saya, minta duit buat beli es. Kata saya sini dulu, ke mana lari,” katanya.

Sebelumnya, S dilaporkan ke polisi setelah diduga menganiaya seorang anak Sekolah Dasar (SD) berusia 9 tahun di Cipayung, Jakarta Timur. Korban tersinggung dengan kelakuan mesum kakek SH dan meminta ganti kelamin. “Merubah segalanya. Jadi awalnya dia ingin jadi laki-laki, mau dioperasi. Saya ingin mengganti nama. Saya sendiri kaget,” kata ibu korban saat dihubungi, Kamis (15/6).

Masalah ini terungkap ketika ibunya memperhatikan bahwa bagian vital korban terluka. Namun saat itu, sang anak mengaku cedera tersebut karena bermain sepeda. Pelaku mengatakan kepada korban untuk tidak memberi tahu orang lain tentang perlakuannya. “Awalnya waktu itu dia sakit banget, memar. Jadi enggak tahu dia diituin (dilecehkan) kan, katanya lagi naik sepeda kepentok, katanya gitu,” ujarnya.

Baca Juga:  PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua Tingkat SMP/SMK Telah Dimulai, Ini Kriterianya