Dewi Sukarno Lepas Status WNI, Luncurkan Partai 12 Heiwa To di Jepang

bengkelsastra.com

bengkelsastra.com – Dewi Sukarno, janda dari Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno, baru saja mengumumkan keputusan besar untuk melepaskan status kewarganegaraan Indonesia (WNI) dan mendirikan sebuah partai politik di Jepang. Hal ini diumumkan setelah Dewi Sukarno resmi mendapatkan kembali kewarganegaraan Jepang, menurut laporan Japan Times.

Partai yang ia dirikan bernama 12 Heiwa To, dengan fokus utama pada perlindungan hewan di Jepang. Heiwa yang berarti “perdamaian” dalam bahasa Jepang, serta angka 12 yang dipilih karena terdengar mirip dengan suara gonggongan anjing (“wan”) dan meongan kucing (“nyan”).

Misi utama dari partai ini adalah untuk memperkenalkan undang-undang yang melarang konsumsi anjing dan kucing di Jepang. Partai ini juga berkomitmen untuk melindungi hewan-hewan tersebut agar bisa hidup harmonis dengan manusia tanpa kekerasan. Selain itu, mereka berencana untuk mendirikan lembaga khusus yang mengawasi dan mencegah penyiksaan atau pembunuhan hewan, serta memberikan hukuman tegas bagi pelanggarnya.

Partai 12 Heiwa To menargetkan dua hingga tiga kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Jepang, dengan kampanye yang dipimpin oleh Shinnosuke Fujikawa.

Baca Juga:  Produk Ispace Milik Perusahaan Jepang Gagal Menorehkan Sejarah Di Bulan
Back To Top