3 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Maut Di Tol Cipali, Dipicu Menghindari Lubang

Kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang terjadi di Tol Cipali KM 153 kemarin. Praktisi keselamatan berkendara menyoroti kecepatan dan muatan kendaraan yang turut mempengaruhi. Menurut keterangan polisi, kecelakaan itu dipicu oleh lubang di jalan tol. Polisi menyebut, mobil berpenumpang 12 orang itu sempat menghindari lubang di bahu jalan sebelum kecelakaan.

“Kronologisnya mobil tersebut menghindari lubang kecil. Kemudian (mobil) membanting ke kanan karena di kiri ada mobil yang lain sehingga memasuki row atau parit. Setelah itu mobil tersebut membanting lagi ke kiri dan akhirnya terpelanting, terbalik,” kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto dikutip detikJabar.

Polisi mengatakan mobil pribadi yang terlibat kecelakaan di jalur A Km 153 Tol Cipali, Jawa Barat (Jabar), berpenumpang 12 orang. “Satu mobil isi 12 berarti; 11 penumpang, 1 pengemudi,” kata Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satlantas Polres Majalengka, Ipda Aseng Suwanda. Adapun mobil yang mengalami kecelakaan itu adalah Daihatsu Gran Max. Sesuai spesifikasinya, Daihatsu Gran Max harusnya hanya bisa memuat 8-9 orang.

Menurut Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, jika mobil dipaksa memuat beban berlebih, mobil akan bekerja lebih berat. Alhasil, komponen-komponen pada mobil tidak bisa bekerja dengan baik. “Pasti kerja berat itu, bahkan di luar batas toleransi kerja dari suspensi, sasis dan ban,” kata Sony kepada detikcom, Rabu (26/4/2023). Selain itu, kecepatan kendaraan juga menjadi sorotan. Sony menyarankan, pengemudi harusnya menjaga kecepatan dan jarak agar bisa melakukan manuver saat menemukan rintangan.

“Kondisi aspal di jalan tol mana ada yang mulus. Dan juga nggak sepenuhnya bagus. Memang terlihat flat tapi pasti ada lubang-lubang sekalipun nggak dalam ya. Artinya biasakan berkendara dengan kecepatan 60 km/jam dan jaga jarak aman di sisi kiri untuk dapat melakukan antisipasi mengurangi kecepatan dengan smooth saat menghadapi rintangan,” ujar Sony.

Baca Juga:  Dua Orang Meninggal Akibat Mobil Menabrak Pembatas Jalan Di Tol Cipali

“Ketika kecepatan kendaraan rata-rata di atas 80 km/jam dan kendaraan melakukan manuver tiba-tiba/menghindar ke kiri atau kanan, maka ada batas toleransi kerja dari suspensi dan ban ditambah dengan hempasan angin. Itu membuat kendaraan oleng dan selip. Biasanya karena pengemudi terlambat menyeimbangkan kendaraan atau terlalu berlebihan melakukan koreksi setir. Dan arah kendaraan sudah pasti berubah,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan