WN Rusia Khasan Askhabov Dibebaskan, Tak Terbukti Terlibat Perampokan WN Ukraina di Bali

bengkelsastra.com

bengkelsastra.com – Warga negara (WN) Rusia, Khasan Askhabov (30), yang sempat diduga terlibat dalam kasus penculikan, penganiayaan, dan perampokan terhadap WN Ukraina, Igor Iermakov, akhirnya dibebaskan oleh pihak kepolisian. Askhabov dinyatakan tidak bersalah atas dugaan perampokan oleh geng Rusia yang terjadi pada 15 Desember 2024 di Jalan Tundun Penyu, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Kuasa hukum Askhabov, Edward Pangkahila, mengonfirmasi bahwa kliennya telah dilepaskan pada Jumat (31/1/2025) malam.

“Dia sudah dibebaskan. Sekitar jam 10 malam lewat, dia langsung memesan tiket ke Abu Dhabi. Sekitar jam 12 malam lebih, dia sudah berangkat,” ujar Edward saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/2/2025).

Alibi Khasan Askhabov

Edward menjelaskan bahwa Askhabov menjalani pemeriksaan intensif setelah ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (30/1). Dalam proses interogasi, polisi melontarkan ratusan pertanyaan, termasuk seputar riwayat perjalanannya ke Indonesia, dokumen keimigrasian, serta keberadaannya saat insiden perampokan terjadi.

“Dia memiliki bukti kuat bahwa saat kejadian berlangsung, dia tidak berada di Indonesia. Bahkan, paspornya tidak menunjukkan cap masuk ke Bali sebelum atau saat peristiwa itu terjadi,” ungkap Edward.

Selain menjalani pemeriksaan, Askhabov juga dipertemukan dengan Igor Iermakov. Namun, menurut Edward, Iermakov mengakui bahwa dirinya tidak mengenal Askhabov secara langsung.

“Pelapor hanya mengatakan ciri-ciri fisiknya mirip. Tapi kalau hanya mirip, tanpa ada hubungan atau masalah sebelumnya, bagaimana bisa dijadikan dasar tuduhan?” tutur Edward.

Ia menilai kesaksian Iermakov lemah karena hanya mengandalkan kemiripan fisik, yang bisa saja dimiliki banyak orang.

Hingga kini, pihak Polda Bali belum memberikan pernyataan resmi terkait pembebasan Askhabov.

Kronologi Penangkapan dan Pembebasan

Sebelumnya, Khasan Askhabov ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada Kamis malam (30/1/2025) tanpa perlawanan. Saat itu, ia diduga hendak melarikan diri ke Dubai, Uni Emirat Arab.

Baca Juga:  Polres Jembrana Luncurkan Sentra Gizi, Wujud Nyata Polri Peduli Kesehatan Anak

Namun, keberangkatannya sempat ditunda oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai atas permintaan Polda Bali. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian tidak menemukan bukti yang cukup untuk mengaitkan Askhabov dengan kasus perampokan, sehingga ia akhirnya dibebaskan.

Back To Top