bengkelsastra.com – Keluarga korban kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya yang memvonis polisi pelaku pelecehan seksual terhadap anak tersebut hanya dua bulan penjara. Hukuman tersebut dinilai tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan pelaku sehingga menimbulkan trauma dan penderitaan jangka panjang bagi para korban. Sebelumnya, majelis hakim yang dipimpin Erni Kusumawati memutuskan Mahmud bin Hadi Mulyant, anggota polisi berpangkat Pembantu […]