Nasional

Menkeu Sri Mulyani Begadang Demi Inspeksi Layanan Bea Cukai Di Bandara Soetta

Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan inspeksi mendadak terhadap layanan Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta semalam, Senin (17/4/2023). Padahal mantan pejabat Bank Dunia tersebut baru saja tiba di bandara pada malam hari usai menghadiri rangkaian agenda IMF-World Bank Spring Meetings 2023 di Amerika Serikat. “Kali ini, saya memilih untuk melihat proses pelayanan @beacukairi. Saya ingin memastikan seluruh proses bisnis dijalankan secara profesional dan lancar,” papar Sri Mulyani dalam postingan video di Instagram @smindrawati, dikutip Senin (17/4/2023).

Tampak dalam video, Sri Mulyani mengajak ngobrol penumpang yang baru tiba dari luar negeri. Bahkan, dirinya menyempatkan diri menyapa dan bersenda gurau dengan pekerja migran yang baru saja tiba di Tanah Air. Mereka ada yang berasal dari Jepang, Korea, Arab Saudi, hingga Kuwait. “Alhamdulillah pada kesempatan ini saya juga sempat berbincang dengan beberapa penumpang.” katanya. Dia mengaku para pekerja migran memberikan testimoni yang baik untuk Bea Cukai. Dirinya juga senang melihat para ‘pahlawan devisa’ yang sumringah pulang ke Tanah Air.

Sri Mulyani juga mengecek pengisian Electronic Customs Declaration (ECD) yang bisa dilakukan secara daring di ecd.beacukai.go.id, hingga proses registrasi IMEI. Menurutnya, ini adalah upaya Bea Cukai untuk membenahkan diri dalam memperbaiki layanannya. Sri Mulyani sebelumnya juga pernah meminta pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tak lagi asal mengacak-acak koper masyarakat setibanya di bandara di Indonesia.

Pemeriksaan barang bawaan masyarakat yang baru datang dari luar negeri, ujarnya, harus berdasarkan sistem manajemen risiko atau risk management, bukan asal bongkar koper. “Harus juga beri pelayan yang berbasis risk management. Jangan semua orang kemudian diaduk-aduk barangnya terus membuat orang marah,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:  Perintah Presiden Jokowi Larang Peredaran Baju Bekas Impor

Hal ini terkait dengan penegakkan ketetapan batasan maksimal harga barang yang dibawa dari luar negeri senilai US$ 500. “Untuk barang bawaan penumpang terutama dalam hal ini di-minimize US$ 500. Kami tahu banyak bawaan barang dari luar lebih dari US$ 500. Tapi ini kami kaji di seluruh negara-negara dunia untuk lihat best practice,” tuturnya.