Nasional

Siswa Sadis Dari Sekolah Dasar Dan Menengah Di Banten, Indonesia, Membunuh Seorang Pria Odgj Saat Dia Diikat Di Pohon

bengkelsastra.com – Di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten, ditemukan jasad seorang pria di tanah. Menurut polisi, tubuh pembunuh ditemukan dalam keadaan membusuk. Empat siswa SD dan SMP membunuh korban. Empat siswa sekarang telah membunuh tahanan polisi. Detailnya dikumpulkan oleh detik. com terkait penemuan mayat laki-laki di Lebak yang dibunuh oleh empat mahasiswa adalah sebagai berikut :

Ditemukan Mayat Terbungkus Tali

Di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten, jenazah pria itu ditemukan di belakang sebuah rumah. Jenazah ditemukan dan diikat dengan tali oleh warga pada Rabu, 14 Juni 2023, pukul 14.00 WIB, menurut keterangan polisi. Dalam wawancara, Rabu, Kapolsek Bayah Iptu Samsu Rianto menyatakan, “Memang benar ditemukan seutas tali, tapi kami tidak bisa menjelaskan untuk apa tali itu digunakan atau diduga sebagai penyebab kematian”. (14/6/2023). Korban, menurut Samsu, memiliki tinggi 160 sentimeter dan berusia 35 tahun. Tubuh orang yang meninggal dilaporkan membusuk selama lima hari, menurut perkiraan.

Empat Siswa SD-SMP Korban Pembunuhan

Di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten, polisi mengetahui mayat seorang pria ditemukan terikat tali. Korban, yang berusia pertengahan 35-an, meninggal dunia. Korban dibunuh oleh empat siswa, berusia 15, 14, 16, dan 13 tahun. “Dugaan penganiayaan dan pembunuhan dilakukan bersamaan. Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan yang ditemui media pada Jumat (16/6/2023), “Keempat pelaku masih di bawah umur.”

Korban Kemungkinan Menderita Penyakit Mental

Menurut Wiwin, polisi masih berusaha mengidentifikasi pelaku. Hanya kondisi kejiwaan korban atau ODGJ yang diketahui saat ini. Kejadian bermula ketika pelaku yang masih berusia 15 tahun mengaku ditusuk oleh korban.
Anak di belakang motor tertimpa batu yang dilempar. “Seorang anak berusia 15 tahun yang menggunakan kekerasan menjadi kesal dengan orang yang memiliki penyakit mental. Selain itu, dia berpikir untuk melecehkan orang tersebut,” katanya.

Empat Siswa Sd-smp Diamankan Polisi

Terkait pembunuhan pria yang diduga ODGJ, polisi mengamankan empat siswa SD dan SMP. Mereka diduga telah merencanakan pembunuhan korban bersama empat siswa lainnya.  “Penyiksaan dan pembunuhan diduga dilakukan secara bersamaan. Keempat penjahat tersebut adalah anak-anak”.  Jumat, 16 Juni 2023, saat ujian, kata Wiwin. Polisi juga menyita tiga ikat pinggang, sepeda motor biru putih, batu, papan kayu sepanjang satu meter, celana pendek hitam, dan rok hitam sebagai barang bukti. Pelajar laki-laki baik yang masih sekolah maupun yang sudah tamat, menurut polisi, adalah pelakunya.
Pelakunya adalah anak-anak berusia enam tahun di sekolah dasar, yang berusia 14 dan 13 tahun. Di tahun ketiga sekolah menengah mereka, 16 anak nakal putus sekolah, dan 15 anak, yang saat itu berusia 15 tahun, tidak bersekolah.

Tiga Hari Dihabiskan Dengan Menganiaya Korban Oleh Pelaku

Menurut polisi, seorang siswa menyerangnya tepat sebelum dia meninggal. Murid itu memukulinya, mengikatnya, dan membakarnya di berbagai tempat di tubuhnya. Bahkan sebelum mereka menyalakan api untuk membunuhnya.
Dia disiksa oleh mereka selama tiga hari. Iptu Andi Kurniady, Kasat Reskrim Polres Lebak, saat diwawancarai, Jumat (16/6/2023), mengatakan, “Pelaku melakukan kejahatan sejak 6 Juni hingga 9 Juni selama 3 hari”.

Niat Membunuh: Kebencian Atas Korban Odgj

Pelaku mengakui perbuatannya kepada polisi dengan alasan kondisi mental korban yang membuatnya kesal. Korban menambahkan bahwa dia melempari salah satu pelaku dengan batu. Penganiayaan disebabkan oleh tabrakan ini. Andi menjelaskan.
“Salah seorang pelaku melempari korban yang merupakan Penyandang Disabilitas (ODGJ) dengan batu sebagai upaya untuk membuatnya marah”. Pasal 170 KUHP Pasal 170 Ayat 2 dan 3e, dan Pasal 351 Ayat 3, Ancaman Pidana Membawa Maksimal 17 Tahun Penjara, yang dituduhkan terhadap keempat penulis.

Tes Psikologi Dilakukan Terhadap Empat Siswa Yang Membunuh Laki-laki

Empat bocah laki-laki berusia 13-16 tahun yang dituduh membunuh seorang pria di ODGJ yang mayatnya ditemukan di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten, akan menjalani evaluasi psikologis. Karena kesalahan pelaku, penyelidikan ini dilakukan. “Kami telah meminta agar psikolog memeriksa kondisi mental para pelaku”.
Iptu Andi Kurniady dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak memberikan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023. Untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, Andi menjelaskan pemeriksaan ini diperlukan. Selain itu, para pembunuh baru berusia 15, 16, 14 dan 13 tahun.
Tiga dari empat orang tersebut, menurut Andi, juga pernah terlibat kasus pencurian selain kasus pembunuhan. Saat diinterogasi polisi, ketiga anak ituberusia 15, 14, dan 16mengaku.
Baca Juga:  Untuk Pengamanan KTT ASEAN, Sebanyak 142 Kendaraan Tempur TNI Tiba Di Labuan Bajo