Internasional

Sebanyak 30 Mahasiswa Unp Kkn Sedang Menunggu Sanksi Setelah Di Usir Warga

Saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sejumlah mahasiswa Universitas Negeri (UNP) Padang terlibat aksi penyerbuan fasilitas umum. Pihak kampus juga akan memberikan sanksi kepada 30 mahasiswa yang mengikuti KKN di sana.

Sembilan mahasiswi menggunakan media sosial untuk mengekspresikan sindiran mereka. Semua mahasiswa KKN diusir dari desanya oleh warga Bungus karena merasa tersinggung dengan konten tersebut.

Ada 30 mahasiswa yang menjalani KKN di Bungus Teluk Kabung, menurut Elfi Tasrif, Ketua Pusat KKN UNP. Awalnya, warga sekitar hanya mengeluarkan peringatan kepada pelajar.

Karena mengkhawatirkan keselamatan mereka, pihak kampus memilih untuk mengeluarkan seluruh mahasiswa KKN. Ia mengklaim UNP akan berupaya mencari solusi.

Sebanyak 30 mahasiswa sudah berkumpul di sana untuk KKN. Pada Senin (26/6/2023), ia kembali menegaskan, “Kami akan berusaha mencarikan solusi terbaik untuk mereka.

Dia memastikan bahwa 30 siswa akan menghadapi konsekuensi. Namun, sanksi yang akan dijatuhkan belum disebutkan.

Dia menjawab, “Karena kami akan terus menjatuhkan sanksi.
Tindakan kelompok mahasiswa KKN ini juga tidak dibenarkan olehnya.

“Terlepas dari nilai kebenaran yang disajikan dan ditunjukkan.

Elfi menilai mahasiswa tersebut tidak bijak bermain media sosial. Meskipun niat awal hanya untuk bercanda.

“Mereka bermain medsos kurang cerdas. Walau ini sebenarnya niat awal mereka hanya lucu-lucuan,” katanya.

Selain itu, ia berharap mahasiswa UNP yang masih melaksanakan KKN di daerah lain lebih bijak lagi dalam bermedia sosial. Karena sebelum KKN mahasiswa sudah dibekali dalam menghadapi

Baca Juga:  Libur Panjang Idul Adha 2023, Kemenparekraf Imbau Masyarakat Untuk Berlibur