Nasional

Rumah Di Bekasi Menjadi Markas Sindikat Penjualan Ginjal Internasional

bengkelsastra.com – Polisi menggerebek sebuah rumah di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX, Kabupaten Bekasi. Diduga rumah tempat organ ginjal ini dijual oleh organisasi internasional. Simak bengkel literatur di lokasi, Jumat (23/06/2023), bangunan itu terlihat sepi dan semrawut. Rumah itu memiliki balok hitam dan dindingnya dicat krem ​​​​dan merah. Ada sepatu dan banyak pakaian yang tergantung di pintu.

Selain itu, sampah berserakan di seluruh lantai rumah. Ada juga tulisan ayat di pintunya. Seluruh rumah tampak kosong. Beberapa warga keluar dari rumah mereka dari waktu ke waktu. Seorang warga kota bernama Tini mengatakan, rumah itu disewa oleh pemiliknya. Dia tidak mengenal orang-orang yang tinggal di rumah itu, tetapi banyak orang berpaling dari rumah itu.

“Dia dapat kontrak, saya tidak tahu. Puluhan orang datang dan pergi, tinggal di sana lalu pergi,” kata Tini. Seperti diketahui, polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjual organ ginjal di Bekasi pada Senin (19/6) dini hari. Di sana, jaringan kriminal memiliki banyak orang yang ginjalnya dijual di Kamboja. Di sini polisi menangkap banyak orang yang ingin menjual ginjalnya. Menurut laporan, para korban akan diterbangkan ke Kamboja untuk diambil ginjalnya. Polisi menangkap tersangka di lokasi tersebut. Polisi menyita banyak barang bukti.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Terdakwa dijerat dengan ketentuan Pasal 64 Ayat 3 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Manusia perdagangan manusia. Direktorat Kepolisian membenarkan adanya jaringan penjualan organ ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus tersebut kini dikembangkan Polda Metro Jaya.

Brigjen Ahmad Ramadhan Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan, “Prosedur penjualan organ tubuh di Bekasi secara internasional masih dalam tahap penyelidikan.” Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/06/2023)). Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut.

Dia mengatakan, penyidik ​​unit penyidik ​​Polda Metro Jaya kini tengah membuka kasus tersebut untuk mengungkap jaringan luasnya. “Hanya itu yang bisa kami sampaikan, dia masih belajar. Tentu masih ada yang perlu ditata dan dikembangkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Viral Dua Pelaku Maling Motor Dilawan Om Korban Di Koja