Nasional

Polisi Selidiki Rumah Mewah Seorang Perwira Polisi Yang Tampung 24 Orang Korban TPPO

Sebuah rumah mewah milik seorang polisi di Bandar Lampung menjadi tempat berlindung yang aman bagi 24 orang yang terlibat dalam bisnis tersebut. Polisi sedang menyelidiki tangan petugas. Pantauan Bengkelsastra, Kamis (8/6), sebuah rumah di Jalan Padat Karya, Gang H Anwar, Kecamatan Rajabasa Raya, Bandar Lampung telah ditutup polisi.

Di lahan seluas setengah hektar yang direncanakan, terdapat tiga rumah. Rumah tersebut digunakan sebagai salah satu rumah di belakang rumah lainnya. Tidak ada aktivitas yang terlihat di dalam ruangan. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan bahwa rumah mewah itu milik seorang anggota Polri. “Benar, menurut hasil penyelidikan, rumah tersebut adalah rumah Polri,” ujarnya, Rabu (7/6/2023). Helmy mengatakan, pihaknya akan menyelidiki keadaan 24 warga NTB yang terkena kasus TPPO.

“Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengetahui bagaimana mereka sampai ke rumah itu,” lanjutnya. Dengan mengungkap peristiwa TIP ini, Ditreskrimum Polda Lampung menemukan empat orang yang terlibat dalam jaringan konspirasi di Timur Tengah. Empat pelaku, yakni DW yang berdomisili di Bekasi Timur, Jawa Barat, IR yang berdomisili di Depok, AR yang berdomisili di Jakarta Timur, dan AL yang berdomisili di Bandung, ditangkap di Mapolres Lampung.

Baca Juga:  4 Anggota Geng Motor Makassar Dibekuk Polisi Akibat Begal Pemudik Asal Kalimantan