Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan oleh Aipda Nikson Pangaribuan terhadap Ibu Kandung di Cileungsi

bengkelsastra.com

bengkelsastra.com – Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok, anggota Polres Metro Bekasi, tengah diselidiki atas dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61). Kejadian tragis ini berlangsung di warung milik korban di Desa Dayeuh, Cileungsi, Bogor, pada Minggu (1/12) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kronologi Kejadian

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat Nikson mendorong ibunya hingga terjatuh.

“Menurut keterangan saksi, pelaku yang merupakan anak kandung korban terlihat mendorong ibunya hingga jatuh,” kata Rio pada Senin (2/12).

Tidak berhenti di situ, Nikson kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali.

“Pelaku menggunakan tabung gas sebagai senjata dan memukul kepala korban berulang kali, berdasarkan kesaksian langsung di lokasi,” jelas Rio.

Korban Tidak Tertolong

Setelah insiden itu, warga setempat membawa Herlina ke RS Kenari untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, Nikson melarikan diri dengan menggunakan mobil pikap. Berkat upaya cepat pihak kepolisian, pelaku berhasil ditangkap beberapa jam kemudian di depan RS Hermina Cileungsi.

Barang Bukti dan Proses Penyelidikan

Polisi telah menyita barang bukti berupa tabung LPG yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Selain menangani aspek pidana, pihak Propam Polda Metro Jaya juga sedang memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Nikson.

“Kami sedang mendalami proses kode etik yang melibatkan pelaku. Saksi-saksi juga sedang diperiksa untuk memastikan semua fakta terungkap,” ujar Kombes Bambang Satriawan, Kabid Propam Polda Metro Jaya.

Bambang menambahkan bahwa pelaku akan dikenakan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Andrea Brillantes: Dinobatkan Sebagai Perempuan Tercantik Dunia 2024

Tindakan Lanjutan

Penyelidikan atas kasus ini terus berlanjut, baik dari sisi hukum pidana maupun disiplin kepolisian. Kasus ini menambah perhatian publik terkait pentingnya pengawasan dan tindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang melanggar hukum.

Back To Top