Nasional

Kontraktor Diminta Satpol PP Untuk Bongkar Tower BTS Yang Ada Di Semanan Jakbar

Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar) menutup tower Base Transceiver Station (BTS) yang dikecam warga Taman Semanan Indah di Kalideres, Jakarta Barat. Para pekerja diberitahu untuk tidak melanjutkan pembangunan dan menghancurkan menara BTS sendiri. “Ya, yang kami lakukan adalah memastikan tower tidak boleh dilanjutkan pembangunannya dan kami meminta pembongkaran sendiri struktur eksisting seperti yang diberikan oleh SP kawasan Citata.” Jakarta Barat. Satpol PP Agus Irwanto kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Agus mengatakan tower BTS di kawasan Semanan masih dalam tahap pembangunan. Namun, menurut dia, Satpol PP menghentikan pembangunan menara BTS tersebut sejak sebulan lalu. “Sebenarnya, kami menghentikan pekerjaan kami sebulan yang lalu. Jadi sejak kami menangkapnya, tidak ada pekerjaan lagi,” katanya.

Satpol PP (Jakbar) Jakarta Barat menutup tower Base Transceiver Station (BTS) yang dikecam warga Taman Semanan Indah di Kalideres, Jakarta Barat. Para pekerja diberitahu untuk tidak melanjutkan pembangunan dan menghancurkan menara BTS sendiri.
“Ya, yang kami lakukan adalah memastikan tower tidak boleh dilanjutkan pembangunannya dan kami meminta pembongkaran sendiri struktur eksisting seperti yang diberikan oleh SP kawasan Citata.” Jakarta Barat. Satpol PP Agus Irwanto kepada wartawan, Selasa (6/6/2023). Agus mengatakan tower BTS di kawasan Semanan masih dalam tahap pembangunan. Namun, menurut dia, pengerjaan pembangunan tower BTS oleh Satpol PP sudah dihentikan sejak sebulan lalu. Dia berkata: “Kami menghentikan program sebulan yang lalu, jadi sejak kami berhenti, tidak ada pekerjaan.

Satpol PP Jakbar melayangkan surat teguran kepada kontraktor untuk membongkar sendiri tower BTS tersebut. Jika tidak, kaum buruh akan bertindak destruktif. “Ya dikirim SP1 dan SP2, SP3 untuk pemusnahan sendiri. Kalau tidak, Citata akan kirim SPB, maka pemusnahan akan kami lakukan,” ujarnya. Sekadar diketahui, penandaan Satpol PP terhadap tiang BTS yang dikritik warga dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Ternyata kasus yang sama juga terjadi di Kecamatan Semanan, Jakarta Barat. Hal itu dilaporkan anggota PSI DPRD DKI Jakarta, William A Sarana. Ia menjelaskan, warga Taman Semanan Indah di Kalideres, Jakarta Barat, mengeluhkan pembangunan tiang itu.

Baca Juga:  Satpol PP Tertibkan Pedagang Sebelum Kedatangan Menteri Zulkifli Hasan Ke Pasar Mardika

“Berdasarkan pengaduan warga Taman Semanan Indah hari ini, saya dan Satpol PP Jakbar akan menutup rusun yang tidak berizin yang dibangun di dekat pemukiman warga,” kata William dalam keterangan tertulis yang diterima Bengkelsastra, Selasa (6/6). William mengatakan tower BTS sudah selesai dibangun sejak Februari lalu. William mengimbau seluruh member untuk mengikuti aturan, termasuk soal membangun menara BTS di sini. Hukum-hukum itu harus ditegakkan. “Semua harus mengikuti hukum. Indonesia adalah negara hukum,” kata William.