Nasional

Kasus Penipuan Penjualan Dan Pembelian Iphone Yang Mengejutkan Dari Si Kembar

bengkelsastra.com – Perhatian publik kini tertuju pada kasus kriminal dan penjualan iPhone oleh “Si Kembar”, Rihana dan Rihani. Rihani, salah satu penulisnya, dikenal pernah bekerja untuk Kementerian Perdagangan di masa lalu. Suhanto, Sekjen Kementerian Perdagangan, membela hal tersebut. Rihani adalah seorang pekerja yang taat, menurutnya.

uhanto mengungkapkan kepada Workshop pada Selasa (06/06/2023) bahwa Rihani bekerja paruh waktu baik di sebuah firma hukum maupun Kementerian Perdagangan. Suhanto pun mengklaim Rihani diberhentikan ketimbang mengundurkan diri setahun lalu. Ia mengatakan, “Per 1 Juli 2022, yang bersangkutan mengundurkan diri”.

Suhanto mengklaim Kemendag tidak mengetahui aktivitas perdagangan iPhone Rihani dan kakaknya terkait penipuan yang dilakukan Rihani. Mengingat, menurutnya, hal itu berkaitan dengan kehidupan pribadi. Ia melanjutkan, “Kami tahu ada isu-isu yang diangkat, terutama dari pemberitaan dan media belakangan ini”.

Sebuah thread di Twitter berisi informasi mengenai mantan pegawai Departemen Perdagangan yang menjadi salah satu pelaku penipuan jual beli iPhone. Akun @mizz**** mengaku menerima pesan tersebut dari staf Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas.

“Terkait salah satu penyerang Rihani yang bekerja untuk Kementerian Perdagangan, saya menyarankan staf Bang @ZUL_Hasan untuk meminta bantuan kemarin pagi dalam mencari karyawannya. Rihani dipecat dari Departemen Perdagangan tahun lalu, itu muncul setelah mengetahui”, kata pria itu .

Tentu saja, kasus ini menimbulkan banyak gebrakan di media sosial. Polisi datang untuk melihat situasi, seperti juga diketahui. Vicky Fachreza, salah satu korban, mengaku kerugian tersebut didapat dari sejumlah pedagang lain yang juga menjadi korban pelaku kejahatan. Akibatnya, Vicky kehilangan Rp dalam situasi ini. 15,7 triliun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhhy Idrus, mengaku mendapat informasi terkait kasus tersebut. Itu sedang diselidiki, menurut Irwandy. Menurut Irwandy dan Bengkelsastra, kasus tersebut masih terbuka.

Baca Juga:  Selebgram Ajudan Pribadi Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan