Nasional

Kapten Kapal Evelyn Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Yang Menyebabkan 11 Orang Tewas

Polisi menetapkan dua tersangka terkait kecelakaan kapal Evelyn Calisca 01 di Indragiri Hilir, Riau. Satu di antaranya kapten kapal dan satunya pengganti kapten saat kapal kecelakaan. “Dua orang sudah ditetapkan tersangka di kasus kecelakaan kemarin. Inisial SH dan S,” ujar Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Norhayat, dilansir Bengkelsastra, Minggu (30/4/2023).

“SH kapten kapal. Saat kecelakaan kapal dikemudikan S, dia menggantikan SH ini,” sambungnya. Setelah ditetapkan tersangka, SH dan S langsung dibawa ke Mako Polairud Polda Riau di Pekanbaru. Kasusnya akan ditangani Ditpolairud Polda Riau.

Diketahui kapal menabrak kayu hingga oleng terbalik. Tercatat kapal ini membawa 83 penumpang. Sebanyak 72 penumpang dinyatakan selamat, tapi 11 penumpang lainnya meninggal dunia. Sebelumnya polisi mengatakan total 12 tewas dan kini sudah diralat menjadi 11 orang.

Baca Juga:  6 Tahanan Polres Tapin Kabur, 5 Orang Berhasil Ditangkap Kembali Di Kalimantan Selatan