Ibu di Ngawi Buka Prostitusi, Anak Dijadikan PSK

https://www.bengkelsastra.com/

Seorang ibu berinisial R (57) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, telah ditangkap polisi setelah terbukti membuka praktik prostitusi dengan modus warung kopi. Yang lebih mengejutkan, anak kandung R terlibat dalam praktik ALTERNATIF TRISULA88 prostitusi tersebut dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan di warung kopi yang terletak di Jalan Raya Ngawi-Magetan, Desa Tempuran, Kecamatan Geneng.

Praktik Prostitusi yang Tersembunyi di Balik Warung Kopi

Menurut berita kepolisian, praktik prostitusi ini telah berlangsung sejak 2021. Warung kopi yang tampak biasa di luar menjadi tempat transaksi prostitusi. Setiap pelanggan yang datang dikenakan tarif Rp150.000 per layanan. Pembagian hasilnya pun jelas, dengan Rp100.000 untuk anak R dan Rp50.000 untuk dirinya. Polisi juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Penangkapan dan Barang Bukti

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, seperti alat kontrasepsi, uang tunai, dan perlengkapan tidur yang digunakan untuk transaksi. Penangkapan ini terjadi setelah beberapa laporan dari warga yang mencurigai kegiatan di warung kopi tersebut. R dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang penyediaan tempat prostitusi, yang ancaman hukumannya adalah penjara hingga 1 tahun 4 bulan atau denda.

Proses Hukum yang Berlanjut

Meski R tidak langsung ditahan karena faktor usia, proses hukum terhadapnya tetap berlanjut. Pihak berwenang menegaskan bahwa meskipun R sudah lanjut usia, praktik prostitusi yang melibatkan anak tetap menjadi prioritas penanganan. Sementara itu, anak R yang terlibat dalam kasus ini kini berada dalam pengawasan pihak berwajib dan akan mendapatkan perlindungan sesuai dengan hukum perlindungan anak yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan seorang ibu yang tega memanfaatkan anaknya untuk kegiatan ilegal demi keuntungan pribadi. Kepolisian Ngawi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk eksploitasi seksual anak dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya praktik semacam ini.

Back To Top