Nasional

Heboh ART Kabur Akibat Disiksa Dan Ditelanjangi Oleh Majikannya Di Lampung

Nasib tragis dua Pengurus Rumah Tangga (ART) di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Keduanya mengaku dilecehkan dan dipermalukan, bahkan majikan mereka memecat mereka dalam keadaan telanjang. Polisi terlibat. DL (23) dan DDR (15) kabur dari rumah majikannya pada 8 Mei 2023. DL berlaku selama 3 bulan, sedangkan DDR selama satu tahun. Keduanya kembali ke rumahnya di Kabupaten Pringsewu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Lampung. DL mengakui bahwa layanan ini tidak diberikan sesuai dengan perjanjian awal.

“Saya awalnya ditawari pekerjaan di Perumahan Citra Land pada awal Februari 2023. Namun, ketika saya setuju bekerja di sana, perempuan yang bekerja di Sukarame, Bandar Lampung itu mendukung saya. Jadi bukan milik Citra Land seperti kesepakatan sebelumnya,” kata DL di Mapolres Bandar Lampung, Rabu (24/5/2023). Majikannya, bernama Oma, mengambil alih semua perasaan pribadi DL, termasuk identitasnya. Di sana, dia bekerja dengan 4 orang lainnya. “Oma adalah orang tua karyawan saya. Kata karyawan saya saat itu masih di Thailand,” kata DL.

Menurut DL, Oma sering main tangan. Tentu saja DL melangkah lebih jauh, untuk kesalahan sepele, seperti kotoran yang belum dibersihkan. “Begitu saya mandi, tiba-tiba pintu dibuka dan saya dibawa keluar. Masih penuh sabun. Saya ketahuan karena ada kotoran yang belum dibersihkan setelah saya cuci,” jelasnya. “Kami berlima yang menjadi pembantu di sana, kami semua dianiaya. Teman saya (DDR) juga mengalami penganiayaan yang sama, tangannya masih penuh luka gores,” katanya. Terkait kondisi ketiga rekannya, DL menjelaskan bahwa ketiganya diancam dengan video bugil yang akan mereka bagikan jika kabur.

“Jadi tiga teman saya masih bekerja di sana. Mereka takut video bugil mereka akan dirilis, mereka akan dipaksa untuk telanjang dan akan disimpan dalam video,” kata DL. Pada Jumat (26/5), Polres Bandar Lampung mengatakan telah menangkap SU (60) dan SA (35), pekerja DL. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Ternyata 6 Negara Ini Pernah Menjadi Bagian Dari Indonesia Di Masa Lalu

“Dulu, kami melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari para korban. “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan nama kasus dan menaikkan status kasus ke tingkat penyidikan hingga akhirnya keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua faktor. Alat bukti sudah lengkap,” ujar ketua dari departemen Reserse Kriminal Bandar Lampung mengatakan. Polisi, Kompol Dennis Arya Putra, Sabtu (27/5).