Nasional

9 Orang Terluka Akibat Mobil Terguling Yang Mengalami Rem Blong Di Sarangan

Isuzu Elf bernopol K 7751 CP muat 18 wisatawan terguling di atas Rest Area Lawu Green Forest. Akibat insiden itu 9 orang terluka. “Betul kendaraan Elf 18 penumpang terguling di jalur Sarangan, di atas Lawu Green Forest,” ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, Rabu (26/4/2023). Ridwan menjelaskan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB saat rombongan wisatawan asal Grobogan Jateng hendak ke Telaga Sarangan.

“Rombongan asal Grobogan Jateng ingin wisata ke Telaga Sarangan dan belum sampai saat jalan menurun kecelakaan,” kata Ridwan. Ridwan mengatakan saat ini 9 korban luka menjalani perawatan di Puskesmas Plaosan baik luka ringan maupun luka berat. “Korban dirawat di Puskesmas Plaosan,” katanya. Ridwan mengimbau kepada para pengendara untuk mengecek kondisi mesin kendaraan sebelum berangkat ke Sarangan. Termasuk memastikan apakah sopir berpengalaman atau tidak.

“Kami imbau semua yang mau ke Sarangan cek kondisi kendaraan. Juga harus dengan sopir berpengalaman. Kalau ragu, cari sopir lain,” pungkasnya. Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang menjelaskan kendaraan Elf itu dikemudikan Alfino Gangsar Irawan (19) melaju dari Tawangmangu ke Sarangan. Tiba di lokasi, kendaraan yang berisi rombongan wisatawan asal Grobogan mengalami rem blong.

“Jadi sampai di lokasi kecelakaan sopir tidak bisa menguasai laju kendaraan karena rem blong,” papar Trifonia. Trifonia menambahkan bahwa dari pengakuan sopir, dirinya baru pertama kali berkendara menuju ke Telaga Sarangan dan mengakui dia belum menguasai medan. “Pengemudi baru pertama kali lewat jalur Sarangan jadi belum menguasai Medan,” tandasnya. Berikut daftar korban satu luka berat dan 8 luka ringan.

1. Yanto (18) luka berat mengalami patah tangan kanan.
2. Yogi Rebgga Mahena (18)
3. Sait Eko Jaya (20)
4. Dimas (18)
5. Tri Sutrino (22)
6. Rizkianto (17)
7. Alfino (14)
8. Angga Yusuf Magendra (23)
9. Dian Ribut Pendi Setiawan (21)

Baca Juga:  Jalan Menuju Puncak Macet, Aparat Kepolisian Memberlakukan sistem One Way Menuju Bogor