Terbongkar! Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading, Polisi Tangkap 4 Pelaku

bengkelsastra.com

bengkelsastra.com – Kasus perdagangan manusia kembali mencuat, kali ini praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik ini dan mengamankan 7 orang, terdiri dari 4 pelaku dan 3 korban.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading pada Sabtu, 25 Januari 2025. Penyelidikan dimulai setelah polisi mendapatkan informasi mengenai adanya praktik prostitusi di apartemen tersebut. Setelah melakukan penggerebekan, para pelaku dan korban langsung diamankan.

Tiga Remaja Jadi Korban Eksploitasi di Apartemen Kelapa Gading

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, menyatakan bahwa dari 7 orang yang ditemukan di lokasi, 3 di antaranya merupakan korban yang masih berusia belia.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tujuh orang di dalam unit apartemen, tiga di antaranya merupakan korban,” ujar Seto, Senin (3/2/2025).

Ketiga korban merupakan perempuan berusia 16, 17, dan 18 tahun, sementara empat pria yang diamankan adalah pelaku dengan inisial HB (21), AA (19), MAS (16), dan KDR (19).

Peran Para Pelaku dalam Jaringan Prostitusi di Apartemen Kelapa Gading

Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksi mereka.

  • HB (21) bertindak sebagai pengawas, mengontrol situasi di dalam apartemen Kelapa Gading sekaligus membayar sewa unit.
  • AA (19)bertugas mengelola uang hasil prostitusi, termasuk mendistribusikan pembayaran kepada korban dan pihak lainnya.
  • MAS (16) bertanggung jawab untuk menjemput serta mengantar tamu, sekaligus menerima pembayaran dari pelanggan sebelum diserahkan ke AA.
  • KDR (19) ditugaskan untuk membersihkan kamar dan memastikan tempat tetap dalam kondisi rapi.

Korban Hanya Dibayar Rp 50 Ribu Per Tamu

Mirisnya, korban hanya diberikan upah Rp 50 ribu untuk setiap tamu yang mereka layani.

Baca Juga:  Puluhan RT di Jakarta Masih Tergenang Banjir Hingga Malam

“Korban diberikan bayaran sebesar Rp 50 ribu per tamu,” ungkap Kompol Seto.

Bahkan, uang baru diberikan jika korban telah melayani 30 pria, dengan total pembayaran Rp 1,5 juta.

“Mereka baru menerima bayaran setelah melayani 30 tamu dengan total kompensasi Rp 1,5 juta,” tambahnya.

Koordinasi Pelaku Lewat WhatsApp

Demi kelancaran operasinya, para pelaku memanfaatkan grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dan koordinasi.

“Para pelaku berkomunikasi dengan muncikari (joki) melalui grup WhatsApp,” ujar Seto.

Setelah setiap transaksi selesai, pelaku yang bertanggung jawab atas keuangan akan melaporkan hasil pendapatan ke dalam grup tersebut. Semua uang kemudian dikumpulkan melalui rekening bank dan dompet digital (e-wallet) untuk didistribusikan sesuai peran masing-masing.

Pihak kepolisian kini telah menahan para pelaku dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.

Back To Top