Internasional

Pemerintah Korsel Beri Uang Tunjangan Untuk Warganya Yang Melahirkan Anak

Korea Selatan menjadi negara dengan angka kelahiran terendah di dunia. Hal tersebut membuat Korea Selatan harus menghadapi ‘bencana’ demografi dan ekonomi. Pada tahun 2022, rata-rata perkiraan jumlah bayi yang lahir dari setiap perempuan di Korea Selatan turun menjadi 0,78. Angka tersebut mengalahkan rekor terendah Korea Selatan di angka 0,81 pada tahun sebelumnya. Jumlah angka yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas populasi umumnya sekitar 2,1.

Demi membalikkan situasi ini, pemerintah pusat dan daerah Korea Selatan siap memberikan bayaran dan berbagai manfaat lain untuk warganya yang mau memiliki anak. Bahkan jumlah manfaat yang ditawarkan pemerintah Korea Selatan untuk warganya disebut melebihi negara-negara lain. Semenjak tahun 2022, wanita yang melahirkan anak menerima pembayaran tunai sebesar 2 juta won (Rp 21,9 juta). Jumlah ini lebih banyak dibanding negara maju seperti Prancis yang dikenal sosialis.

Dikutip dari Aljazeera, keluarga bisa menerima 700 ribu won (Rp 7,6 juta) secara tunai per bulannya untuk bayi hingga usia 1 tahun dan juga 350 ribu won (Rp 3,8 juta) per bulan untuk bayi di bawah 2 tahun. Bayaran tersebut pun nantinya akan ditingkatkan menjadi masing masing 1 juta won (Rp 11 juta) dan 500 ribu won (Rp 5,5 juta) pada tahun 2024. Selanjutnya, orang tua akan menerima 200 ribu won (Rp2,2 juta) per bulan yang disediakan untuk anak-anak hingga usia sekolah dasar. Dana tersebut bisa ditingkatkan jika orang tua memiliki penghasilan rendah atau keluarga dengan orang tua tunggal.

Manfaat lain yang bisa didapatkan antara lain biaya pengobatan ibu hamil, pengobatan kemandulan, hingga layanan pengasuhan anak. Warga yang tinggal di distrik di Busan, memiliki bonus terpisah jika melahirkan sebanyak tiga kali atau lebih. Bonus tersebut bahkan meningkat dari yang sebelumnya 500 ribu won (Rp 5,5 juta) menjadi 10 juta won (Rp 110 juta). Selain itu, di pedesaan barat daya Provinsi Jeolla Selatan tunjangan bulanan mencapai 600 ribu won (Rp 6,6 juta) per anak dan diberikan selama 7 tahun atau setara dengan 50,4 juta won (Rp 554,3 juta).

Baca Juga:  Jet Tempur Rusia Tabrak Drone Washington, AS Memanas