Pejabat Imigrasi Bandara Soetta yang Dicopot karena Dugaan Pungli Jalani Pemeriksaan

bengkelsastra.com

Seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta yang sebelumnya diberhentikan akibat dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga negara China, kini sedang menjalani pemeriksaan internal.

Mengutip laporan dari berbagai sumber, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa mantan bawahannya tersebut akan menerima sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang telah dilakukan.

“Saat ini, mereka sedang menjalani proses pemeriksaan internal. Kami akan memberikan hukuman yang setimpal dengan tanggung jawab mereka masing-masing,” ujar Agus dalam pernyataan tertulisnya, dikutip pada Minggu (2/2/2025).

Keputusan untuk mencopot seluruh pejabat imigrasi di Bandara Soetta diambil setelah Kementerian Imigrasi menerima laporan lengkap yang berisi data-data terkait dugaan praktik pemerasan.

“Kami berterima kasih atas informasi tersebut. Segera setelah kami mendapatkan data yang valid, seluruh petugas yang terlibat langsung ditarik dari tugas di Bandara Soetta dan digantikan dengan personel baru,” tambahnya.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (Kedubes China) mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta. Dari hasil koordinasi tersebut, ditemukan setidaknya 44 kasus pemerasan dengan total nilai sekitar Rp 32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.

Dugaan pemerasan ini dilaporkan terjadi dalam periode Februari 2024 hingga Januari 2025.

Kedubes China menduga bahwa kasus yang terungkap ini hanyalah puncak dari gunung es, karena masih banyak warga negara Tiongkok yang enggan melapor. Beberapa dari mereka takut mengalami pembalasan saat masuk kembali ke Indonesia di kemudian hari, sementara yang lain tidak sempat melapor karena jadwal perjalanan yang padat.

Sebagai langkah pencegahan, Kedubes China mengusulkan agar papan peringatan dalam tiga bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris dipasang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dengan tulisan “Dilarang memberi tip” serta “Laporkan jika terjadi pemerasan”. Selain itu, mereka juga menyarankan agar agen perjalanan dari China diberi peringatan resmi untuk tidak menyarankan wisatawan menyuap petugas imigrasi.

Lebih lanjut, Kedubes China menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri RI atas bantuan dan respons cepat terhadap masalah ini.

Sementara itu, wartawan telah mencoba menghubungi Liu Lin, perwakilan dari Kedubes China, guna mengonfirmasi lebih lanjut mengenai isi surat tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi.

Back To Top