Internasional

Mata-mata Korut Dihukum Tembak Mati Karena Google Nama Kim Jong-un

Seorang mata-mata Korea Utara dijatuhi hukuman mati gara-gara Googling nama Kim Jong-un. Agen tak dikenal itu menghadapi kematian oleh regu tembak karena berani membaca tentang Kim Jong-un dari dalam kantor Biro 10, agen rahasia yang memantau komunikasi internal dan eksternal di negara itu.

Sumber-sumber di Pyongyang mengatakan kepada surat kabar Korea Selatan Daily NK bahwa individu tersebut termasuk di antara sejumlah pejabat intelijen yang dikhianati seorang rekannya di Kementerian Keamanan Negara. Petugas lainnya dilaporkan telah diberhentikan dari jabatan mereka. Akses internet dikontrol secara ketat di Korea Utara, yang dikenal karena isolasinya dari seluruh dunia dan kultus kepribadian semi-religius pada para pemimpin negara.

Bahkan tokoh intelijen tingkat tidak dapat mengakses internet tanpa persetujuan terlebih dahulu. Sumber itu mengatakan kepada Daily NK, “Biro 10 departemen diberi akses ke internet, yang memungkinkan agen mematikan perangkat perekam kata pencarian mereka dan mencari web sebanyak yang mereka suka tanpa masalah.” “Tapi setelah kepala biro baru mengambil alih, bahkan masalah yang sebelumnya rutin ini telah berubah menjadi insiden besar,” papar sumber itu.

Greg Scarlatoiu, direktur Komite Hak Asasi Manusia di Korea Utara, mengatakan pembersihan tersebut menunjukkan bagaimana rezim semakin berjuang mempertahankan cengkeraman besinya pada arus informasi ke negara tersebut.

Baca Juga:  Tragis Sebanyak 11 Orang Dari Suku Nomaden Tewas Akibat Tertimbun Longsoran Salju