Mahasiswi ITB yang Ditangkap karena Meme Prabowo-Jokowi

Mahasiswi ITB yang Ditangkap karena Meme Prabowo-Jokowi

Meme yang Bikin Heboh

BENGKELSASTRA.COM – Beberapa hari terakhir, netizen ramai membahas mahasiswi ITB yang mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo dan mantan Presiden Jokowi. Meme itu menampilkan kedua tokoh dengan cara yang dianggap tidak sopan. Meskipun niatnya mungkin hanya untuk bercanda atau menyindir, polisi tetap membawa kasus ini ke jalur hukum.

Siapa Dia dan Kenapa Ditangkap?

Pihak berwenang menangkap mahasiswi berinisial S karena mengunggah meme tersebut ke media sosial. Mereka menilai unggahannya melanggar Undang-Undang ITE. Untungnya, polisi mengabulkan permintaan penangguhan penahanan. S pun bisa kembali kuliah meski proses hukumnya masih berjalan.

Netizen dan Mahasiswa Angkat Suara

Tak butuh waktu lama, gelombang dukungan untuk S muncul dari berbagai arah. Teman-temannya di kampus, organisasi mahasiswa, dan warganet ikut menyuarakan pembelaan. Mereka merasa aparat terlalu cepat mengambil tindakan hukum. Banyak dari mereka menganggap kasus ini seharusnya cukup diselesaikan lewat edukasi, bukan dengan kriminalisasi.

Bebas Bicara atau Menyulut Masalah?

Media sosial memang memberi ruang luas untuk berekspresi. Tapi, siapa pun tetap harus sadar akan batasnya. Banyak orang bertanya: apa benar meme itu pantas disebut pelanggaran? Atau kita sekarang hidup di masa ketika kritik—apalagi yang dibungkus humor—langsung dipandang sebagai ancaman?

Hukum Perlu Mengutamakan Konteks

Setiap hukum memiliki tujuan, tapi penegaknya harus mempertimbangkan konteks. Dalam kasus S, meme yang ia unggah mungkin bukan bentuk kebencian. Ia bisa saja hanya berusaha mengomentari situasi politik dengan cara yang jenaka. Polisi seharusnya melihat hal itu sebelum memutuskan untuk menahan.

Ayo Tingkatkan Literasi Digital

Kasus ini membuka mata kita bahwa literasi digital masih menjadi PR besar. Kita harus tahu mana ekspresi yang wajar dan mana yang bisa menyakiti atau menyinggung. Mahasiswa dan generasi muda lainnya wajib paham etika bermedia sosial. Tapi pemerintah dan kampus juga harus aktif memberi pembinaan, bukan cuma menakut-nakuti dengan pasal hukum.

Anak Muda Butuh Ruang Bicara

Kalau semua kritik langsung dibungkam, siapa yang akan menyuarakan perubahan? Mahasiswa seperti S sering kali memakai cara mereka sendiri untuk menyampaikan pendapat. Kadang bentuknya lewat meme atau humor. Negara perlu memahami itu, bukan langsung menganggap semua kritik sebagai pelanggaran.

Kesimpulan: Dengarkan, Bukan Bungkam

Aku pribadi percaya bahwa membela S bukan soal menyetujui meme-nya, tapi soal menjaga hak anak muda untuk bersuara. Kita butuh ruang bicara yang sehat dan terbuka. Pemerintah sebaiknya membina, bukan menghukum sembarangan.

Mudah-mudahan kasus ini jadi pelajaran buat semua. Buat yang aktif di media sosial, yuk bijak saat posting. Dan buat penegak hukum, semoga ke depannya lebih mengutamakan pendekatan yang manusiawi.

Back To Top