Nasional

Insiden TNI-Polri Terlibat Bentrok Di Kupang Usai Pertandingan Futsal

Mabes TNI mengirim tim investigasi untuk mengusut insiden bentrok TNI-Polri seusai pertandingan futsal di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kericuhan di GOR Oepoi Kota Kupang itu terjadi pada Rabu (19/4/2023) malam. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Fadjar Moh Syafrudin mengatakan tim investigasi tersebut bertolak dari Mabes TNI di Jakarta, langsung menuju Kupang hari ini. Menurutnya, investigasi dilakukan bersama tim dari Polda NTT.

“Tim investigasi dari Kapuspen TNI (Mabes TNI) hari ini berangkat. Rencananya, akan bergabung dengan tim dari Polda NTT,” kata Fadjar kepada detikBali, Sabtu (22/4/2023). Disinggung terkait hasil pemeriksaan Mabes TNI terhadap tiga anggota POM TNI AD yang terlibat bentrok, Fadjar mengaku belum mendapat informasi. Ia menyatakan ketiga anggota dari POM TNI AD masih menjalani pemeriksaan. “Hari ini masih pemeriksaan. Belum ada hasilnya. Tapi, kalau memamg terbukti (terlibat bentrok), akan ditindak tegas,” kata Fadjar.

Dia menegaskan masih menunggu hasil penyidikan dari tim investigasi gabungan tersebut. “Tim investigasi kan belum bekerja. Baru berangkat (ke Kupang). Jadi, belum ada informasi,” kata Fadjar. Sebelumnya, Mabes TNI menyatakan telah memeriksa tiga anggota POM TNI AD dan beberapa suporter atas insiden bentrokan tersebut. Namun, hingga kini status mereka masih sebagai saksi. Meski demikian, Mabes TNI telah menyiapkan sejumlah pasal pidana apabila ada anggotanya yang terbukti terlibat dalam bentrokan tersebut.

Seperti diketahui, bentrokan terjadi seusai pertandingan final futsal tim Ranaka Polda NTT versus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di GOR Oepoi Kota Kupang pada Rabu (19/4/2023) malam. Kericuhan dipicu saling silang pendapat sekelompok anggota polisi dan TNI saat pertandingan futsal tersebut. Empat polisi mengalami luka ringan hingga berat akibat kericuhan tersebut. Ricuh yang meluas ke luar arena itu juga berujung perusakan pos pengamanan serta pembakaran mobil dan motor fasilitas polisi.

Baca Juga:  Penangkapan Ayah Biologis Perempuan E Terkait Kasus Purwokerto Terkait 4 Kerangka Bayi