Huawei Kena Sanksi AS Ganti 13.000 Suku Cadang Produknya

Tahun 2019 menjadi tahun berat bagi Huawei, pasalnya produsen smartphone asal China ini masuk daftar hitam Amerika Serikat. Hal ini tentu mempengaruhi impian Huawei untuk menjadi yang terbesar di dunia.

Imbasnya produk Huawei dilarang untuk menggunakan teknologi atau sparepart buatan AS, termasuk penggunaan sistem operasi dari Android Google hingga akhirnya Huawei mengembangkan sistem operasinya sendiri HarmonyOS yang kini sudah mencapai versi 3.1

Meskipun Huawei diizinkan menggunakan SoC Snapdragon Qualcomm, chip tersebut dimodifikasi agar tidak kompatibel dengan jaringan 5G sebagaimana dilansir detikINET dari Gizmochina.

Pendiri Huawei Ren Zhengfei mengungkapkan imbas dari sanksi dagang AS, Huawei telah mengganti 13.000 komponen dengan pengganti dari China dan telah mendesain ulang 4.000 circuit board.

Ren juga mengungkapkan, Huawei telah menginvestasikan USD 23,8 miliar atau sekitar Rp 365 triliun untuk melakukan penelitian dan pengembangan produknya. Huawei berencana untuk terus meningkatkan pengeluaran R&D seiring dengan peningkatan profitabilitas.

Pada tanggal 23 Maret, Huawei diperkirakan akan mengungkap seri flagship terbarunya mulai dari jajaran P60, Mate X3 yang dapat dilipat, dan Enjoy 60 untuk kelas menengah.

Baca Juga:  Presenter Berita AI Telah Direkrut China, Setara Dengan 1.000 Orang Presenter

Tinggalkan Balasan