Bukti Kecelakaan Tol Ciawi: Truk Overload 12 Ton dan Kecepatan Melebihi Batas

bengkelsastra.com

bengkelsastra.com – Kecelakaan tragis yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 pada awal Februari lalu mengungkapkan bahwa sebuah truk yang menabrak sejumlah kendaraan diduga melanggar beberapa aturan lalu lintas. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, beberapa saat sebelum pergantian hari, ketika truk pengangkut galon yang dikemudikan Bendi Wijaya mengalami rem blong. Truk tersebut kehilangan kendali di daerah Katulampa, Bogor, dan menabrak kendaraan yang sedang mengantre di gerbang tol Ciawi, menyebabkan kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan.

Setelah kecelakaan, api menyala, menambah tragedi tersebut. Delapan orang dilaporkan tewas, dan sebelas lainnya, termasuk sopir truk, terluka. Polisi kemudian menyelidiki insiden ini dan mengungkapkan fakta bahwa truk tersebut melaju dengan kecepatan yang melebihi batas yang ditetapkan.

Kecepatan truk sebelum kecelakaan diketahui melebihi batas maksimal 80 km/jam, yakni sekitar 90-100 km/jam. Bahkan, dalam beberapa momen, truk tersebut diduga melaju lebih dari 100 km/jam, berdasarkan rekaman CCTV dan analisis kecelakaan. Kecepatan tinggi ini digabungkan dengan kondisi rem yang tidak optimal karena sudah tidak sesuai dengan standar pabrik, membuat truk tersebut sulit dikendalikan.

Selain itu, truk tersebut juga mengalami muatan berlebih (overload). Polisi mengungkapkan bahwa truk tersebut mengangkut muatan hingga 24 ton, padahal kapasitas maksimal yang diperbolehkan adalah 12 ton, sehingga menyebabkan kendaraan tersebut semakin sulit untuk dikendalikan.

Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan tragis yang terjadi akibat pelanggaran keselamatan kendaraan di jalan raya.

Back To Top