bengkelsastra.com – Pada Senin malam (24/2/2025), sebuah insiden perusakan rumah terjadi di Kampung Serab, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Aksi ini melibatkan massa yang merusak rumah warga dan membakar beberapa barang, termasuk lapak, hingga hampir menyebabkan kebakaran rumah.
Menurut polisi, peristiwa tersebut dipicu oleh sengketa lahan antarkelompok. Video amatir yang beredar menunjukkan sejumlah orang dengan senjata tajam, berkerumun di lokasi sambil membakar benda-benda, termasuk sebuah gerobak.
Kasus ini segera ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Depok, yang berhasil mengamankan 11 tersangka. Menurut Kapolres, pertikaian dimulai dari masalah pemasangan portal jalan yang menyebabkan insiden dan berlanjut ke perusakan rumah serta pembakaran barang-barang.
Tiga rumah petak yang menjadi sasaran amukan massa milik Ade Irma (36), yang sebelumnya sempat diusir dan diintimidasi oleh kelompok tersebut. Irma menceritakan bagaimana rumahnya dijadikan markas oleh mereka setelah ia pergi.
Polisi mengamankan beberapa senjata tajam dan senapan angin dari para tersangka, yang kini menghadapi ancaman hukuman berat.